Benarkah Meninggal Hari Jum’at Terbebas dari Siksa Kubur?
Pasca meninggalnya Komedian Indonesia Olga Syaputra pada hari Jumat (27/03) lalu, memunculkan banyak tanggapan yang menyatakan bahwa kematiannya memiliki banyak keistimewaan karena terjadi pada hari Jumat. Bagi umat Islam, Hari Jum’at merupakan hari yang paling istimewa dan memiliki kelebihan dibanding hari-hari lainnya. Namun benarkah Kematian pada hari jumat dianggap sebagai penanda bahwa seorang muslim meninggal dalam keadaan khusnul khatimah (akhir yang baik) dan akan terbebas dari siksa kubur?
Berdasarkan beberapa hadist para ulama menyimpulkan bahwa benar seseorang yang meninggal pada hari Jum’at mendapat keistimewaan. Salah satunya adalah siapa yang meninggal di dalamnya maka ia aman dari adzab kubur. Pendapat tersebut didasarkan kepada beberapa hadits berikut ini.
Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad no. 6582 dan At-Tirmidzi no. 1074)
Akan tetapi para ulama hadis berbeda pendapat tentang kesahihan hadis ini. Mereka berpendapat bahwa hadis itu adalah hadis dhaif. Imam Tirmizi ketika meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut adalah hadis gharib, yang kemudian ditegaskannya lagi sanadnya tidak tersambung (munqathi’/terputus).
Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab Fathul Bari sanad hadis ini dhaif dan juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan lafaz yang semisalnya dari Hadis Anas bin Malik, tetapi sanadnya lebih dhaif lagi.
Syekh Syu’aib Al-Arnauth ketika memberi komentar terhadap hadis ini dalam Musnad Imam Ahmad mengatakan sanad hadis itu dhaif. Kemudian, ia menyebutkan beberapa hadis yang mendukung dan menegaskan semua hadis yang mendukung tersebut tidak bisa digunakan untuk menguatkan hadis ini.
Dan, Albani telah salah karena mengatakan hadis itu hasan atau sahih dalam kitabnya Ahkam al-Janaiz.
Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Abdurrazzak dalam kitabnya al-Mushannaf dengan lafaz “dilepaskan dari azab kubur”, tetapi dalam sanadnya ada Ibnu Juraij yang terkenal dalam mentadlis hadis.
Sebagian ulama mengatakan jika memang kematian seseorang pada hari tertentu memiliki keutamaan atau keistimewaan tentunya hari Senin lebih utama karena pada hari itulah Nabi Muhammad SAW, kekasih dan makhluk paling mulia yang diciptakan Allah SWT, meninggal dunia.
Jika hadis-hadist di atas adalah hadis sahih maka itu menunjukkan keutamaan bagi Muslim dan Muslimah yang meninggal pada hari Jumat. Dan, tentunya keutamaan ini hanya bagi kaum Muslimin yang meninggal dalam ketauhidan, yakni keimanannya tidak dinodai oleh kemusyrikan, kekufuran, serta segala yang membatalkan keimanan seseorang.
Sedangkan, mereka yang meninggal dalam kemusyrikan dan kekufuran tentunya akan mendapatkan azab kubur dan siksa neraka sebagaimana yang telah dijanjikan Allah SWT dalam Alquran dan Sunah Rasul-Nya.
Sebagai seorang Muslim dan berpegang pada akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, kita tidak boleh memastikan bahwa seseorang akan masuk surga atau masuk neraka, kecuali yang sudah disebutkan oleh Nabi saw dalam hadis-hadisnya.
Sementara itu Ustad Makmur Lc, ulama di Banjarmasin mengatakan bahwa Orang yang meninggal dalam keadaan khusnul khatimah bukan ditentukan pada hari, tetapi pada amal perbuatannya selama hidup. Menurut dia, kalau memang orang itu baik maka meninggal di hari Jumat menjadi kebaikan. Tetapi bila selama hidupnya bergelimang dosa, maka akan tetap saja mendapat azab.
Sikap kita terhadap saudara kita sesama Muslim yang meninggal adalah selalu mengharapkan kebaikan baginya, memohonkan ampunan dan rahmat Allah SWT baginya, dan tidak mencela atau menyebut-nyebut keburukan-keburukan yang telah ia lakukan.
Dari Aisyah ra, ia berkata, “Nabi saw bersabda, ‘Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan.” (HR Bukhari). Wallahu a’lam bish shawab.***
sumber: infoyunik.com
Berdasarkan beberapa hadist para ulama menyimpulkan bahwa benar seseorang yang meninggal pada hari Jum’at mendapat keistimewaan. Salah satunya adalah siapa yang meninggal di dalamnya maka ia aman dari adzab kubur. Pendapat tersebut didasarkan kepada beberapa hadits berikut ini.
Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad no. 6582 dan At-Tirmidzi no. 1074)
Akan tetapi para ulama hadis berbeda pendapat tentang kesahihan hadis ini. Mereka berpendapat bahwa hadis itu adalah hadis dhaif. Imam Tirmizi ketika meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut adalah hadis gharib, yang kemudian ditegaskannya lagi sanadnya tidak tersambung (munqathi’/terputus).
Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab Fathul Bari sanad hadis ini dhaif dan juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan lafaz yang semisalnya dari Hadis Anas bin Malik, tetapi sanadnya lebih dhaif lagi.
Syekh Syu’aib Al-Arnauth ketika memberi komentar terhadap hadis ini dalam Musnad Imam Ahmad mengatakan sanad hadis itu dhaif. Kemudian, ia menyebutkan beberapa hadis yang mendukung dan menegaskan semua hadis yang mendukung tersebut tidak bisa digunakan untuk menguatkan hadis ini.
Dan, Albani telah salah karena mengatakan hadis itu hasan atau sahih dalam kitabnya Ahkam al-Janaiz.
Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Abdurrazzak dalam kitabnya al-Mushannaf dengan lafaz “dilepaskan dari azab kubur”, tetapi dalam sanadnya ada Ibnu Juraij yang terkenal dalam mentadlis hadis.
Sebagian ulama mengatakan jika memang kematian seseorang pada hari tertentu memiliki keutamaan atau keistimewaan tentunya hari Senin lebih utama karena pada hari itulah Nabi Muhammad SAW, kekasih dan makhluk paling mulia yang diciptakan Allah SWT, meninggal dunia.
Jika hadis-hadist di atas adalah hadis sahih maka itu menunjukkan keutamaan bagi Muslim dan Muslimah yang meninggal pada hari Jumat. Dan, tentunya keutamaan ini hanya bagi kaum Muslimin yang meninggal dalam ketauhidan, yakni keimanannya tidak dinodai oleh kemusyrikan, kekufuran, serta segala yang membatalkan keimanan seseorang.
Sedangkan, mereka yang meninggal dalam kemusyrikan dan kekufuran tentunya akan mendapatkan azab kubur dan siksa neraka sebagaimana yang telah dijanjikan Allah SWT dalam Alquran dan Sunah Rasul-Nya.
Sebagai seorang Muslim dan berpegang pada akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, kita tidak boleh memastikan bahwa seseorang akan masuk surga atau masuk neraka, kecuali yang sudah disebutkan oleh Nabi saw dalam hadis-hadisnya.
Sementara itu Ustad Makmur Lc, ulama di Banjarmasin mengatakan bahwa Orang yang meninggal dalam keadaan khusnul khatimah bukan ditentukan pada hari, tetapi pada amal perbuatannya selama hidup. Menurut dia, kalau memang orang itu baik maka meninggal di hari Jumat menjadi kebaikan. Tetapi bila selama hidupnya bergelimang dosa, maka akan tetap saja mendapat azab.
Sikap kita terhadap saudara kita sesama Muslim yang meninggal adalah selalu mengharapkan kebaikan baginya, memohonkan ampunan dan rahmat Allah SWT baginya, dan tidak mencela atau menyebut-nyebut keburukan-keburukan yang telah ia lakukan.
Dari Aisyah ra, ia berkata, “Nabi saw bersabda, ‘Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan.” (HR Bukhari). Wallahu a’lam bish shawab.***
sumber: infoyunik.com
0 Response to "Benarkah Meninggal Hari Jum’at Terbebas dari Siksa Kubur?"
Post a Comment